Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk menekan angka pemakaian uang tunai dalam setiap transaksi. Salah satu contohnya yaitu penerapan elektronifikasi jalan tol secara bertahap hingga 31 Oktober 2017.
Bank Indonesia (BI) sebagai fasilitator dan regulator memiliki peran cukup besar dalam pencanangan GNNT. BI juga terus bekerjasama dengan sejumlah kementerian guna menyukseskan GNNT.
Kepala Tim Divisi Sistem Pembayaran Non Tunai Kantor Perwakilan BI Jabar, Hermawan Novianto mengatakan, banyak sekali manfaat dari penerapan transaksi non tunai.
Beberapa diantaranya adalah transaksi lebih praktis, sebab masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, cukup mengantongi satu kartu transaksi. Selain itu, adanya transparansi transaksi yang dapat mencegah tindak kriminal, dan menekan biaya pengelolaan uang rupiah.
"Juga meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian, misalnya kalau menggunakan uang tunai untuk belanja ke toko, ada jeda waktu toko tersebut untuk bisa belanja barangnya karena menunggu uang tunainya ada. Sedangkan kalau dengan non tunai, bisa langsung transaksi. Serta bisa membuat perencanaan ekonomi lebih akurat," ujar Hermawan dalam diskusi Peran BI Dalam Sistem Pembayaran, di Garut, Jumat (20/10/2017).
Namun sayangnya, menurut Hermawan, tingkat partisipasi masyarakat memilih transaksi non tunai masih rendah. Berdasarkan data terakhir, sebanyak 99,4 persen transaksi ritel di Indonesia masih menggunakan uang tunai.
Kalah jauh dari negara tetangga, Singapura yang transaksi uang tunai menyentuh angka 55,5 persen.
"Padahal uang tunai mempunyai banyak kelemahan, misalnya memerlukan biaya besar untuk produksi uang tersebut, kerepotan dalam transaksi, dan perencanaan ekonomi kurang akurat karena banyak yang tidak tercatat," tukasnya.



EmoticonEmoticon