Rabu, 01 Februari 2017

Tim Hukum Ahok Sudah Menabuh Genderang Perang dengan Nahdlatul Ulama

GP DKI Jakarta Ansor akan melawan Tim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dalam persidangan kemarin seakan menyerang Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Ma’aruf Amin.

Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI, Redim Okto Fudin mengatakan, pihaknya tengah melakukan konsolidasi dalam menyikapi pernyataan Ahok yang terkesan menyerang NU itu.

“Kami akan buat perhitungan dengan konsolidasi dengan seluruh kader muda NU,” kata Redim dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Redim mengatakan, pernyataan Ahok yang menghubungkan NU dengan Cagub Agus-Sylvi adalah pernyataan yang tendesius. Apalagi, fatwa seakan-akan dikaitkan dengan hal yang jahat dan merugikan orang lain.

“Pengacara Ahok telah menabuh genderang perang terhadap NU. Ente jual, ane beli,” katanya berang.

Dia sendiri menyebut, KH Ma’aruf adalah tokoh dengan memiliki sejuta pengikut yang setia.
“Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira terhadap warga NU,” tutupnya.

Dalam persidangan kemarin, Tim Kuasa Hukum Ahok sempat menyebut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin berafiliasi dengan salah satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada Jakarta.

Hal itu dikatakan salah satu tim kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat saat Maruf dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ke delapan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Humprey pun menanyakan kepada Ma’ruf apakah ia pernah melakukan pertemuan dengan pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Kantor PBNU pada 7 Oktober 2016 silam atau empat hari sebelum dikeluarkannya sikap keagamaan MUI terkait ucapan Ahok yang dianggapnya melakukan penistaan agama.

Sementara, Ahok mengancam akan membawa Ma’ruf ke ranah hukum lantaran menyangkal hal tersebut.

“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga menilai Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi di pengadilan karena ia tidak obyektif dalam memberi keterangan.

“Saya keberatan bahwa saudara saksi pernah menjabat sebagai Wantimpres karena saudara sebagai wantimpres sudah disumpah sesuai Pancasila dan UUD 1945,” kata Ahok.
Ahok menganggap bahwa dirinya merasa terzalimi dalam kasus ini. “Percayalah. Kalau Anda menzalimi saya, bukan hanya berurusan dengan saya, tapi saudara berurusan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan saya akan buktikan mereka akan dipermalukan,” katanya.


EmoticonEmoticon