Tampilkan postingan dengan label SIM Keliling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIM Keliling. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Februari 2017

Jadwal SIM Keliling Bandung Raya Sabtu 25 Februari 2017

Jadwal SIM Keliling untuk wilayah Bandung Raya, Sabtu (25/2/2017) sebagai berikut :

Polrestabes Bandung
- Lokasi Pertama
Radio Dahlia
Jl. Burangrang No.28
- Lokasi Kedua
Yogya Kapatihan
Jl.Kapatihan No. 2
Polres Bandung
- Alun - alun Banjaran
Polres Cimahi
- Bunderan HI Leuwigajah
Pelayanan akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai PP No. 60 tahun 2016, untuk tarif pungutan negara bukan pajak (PNBP) perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 (belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi Bayangkara) .
Disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas hanya 100 lembar. Syarat perpanjangan SIM A & C adalah :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. Fotocopy KTP + SIM lama dilampirkan
3. Khusus SIM Keliling Polrestabes Bandung bisa memperpanjang SIM A dan C seluruh indonesia, dengan syarat sudah memiliki E-KTP
4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.